STOP Pemotongan Ternak Ruminansia Betina Produktif
22 Agustus 2017 11:45:39 WIB
Karangasem (SIDA) - Ternak ruminansia (Besar: sapi/kerbau dan kecil: kambing/domba) betina produktif adalah ternak ruminansia yang berdasarkan hasil pemeriksaan reproduksi oleh dokter hewan atau petugas teknis di bawah pengawasan dokter hewan dinyatakan memiliki organ reproduksi normal serta masih dapat berfungsi optimal (dapat beranak) sebagai induk dan bebas dari penyakit hewan menular. Ternak betina produktif merupakan pabrik bibit ternak kita. Melalui betina produktif ini lah kita bisa mengembangbiakkan ternak menjadi lebiih banyak lagi untuk meningkatkan dan menjaga kelangsungan persadiaan daging di masyarakat.
Kenyataannya, populasi ternak betina produktif saat ini semakin berkurang akibat banyak ternak betina produktif dipotong di beberapa RPH maupun TPH. Setiap tahun, puluhan ribu sapi betina produktif dipotong dan diindikasikan selalu meningkat dari tahun ke tahun. Jika hal ini terjadi terus menerus, bukan tidak mungkin kita akan mengalami kelangkaan pasokan daging. Padahal semakin hari minat masyarakat terhadap konsumsi daging semakin meningkat. Dampaknya, industri peternakan rakyat akan mati, peternak kehilangan aset keluarga, pemotong sulit mencari ternak untuk dipotong, pengusaha lokal gulung tikar, penjual daging tidak mendapatkan pasokan daging yang cukup, dan masyarakat kekurangan konsumsi daging. Hal ini tentu menyebabkan peningkatan impor ternak dan daging, bahaya ketergantungan pangan terhadap negara lain, potensi pemasukan penyakit baru, serta potensi masalah keamanan pangan dan kehalalan. Potensi impor akan terus meningkat seiring dengan peningkatan konsumsi masyarakat, tanpa diimbangi dengan peningkatan populasi dari dalam negeri karena pabrik ternaknya terus dikurangi/dipotong. Saat ini, importasi daging dan ternak bakalan mencapai 40% guna mencukupi kebutuhan pangan nasional.
Ternak betina produktif harus diselamatkan karena: (1) Melestarikan sapi lokal, (2) Mendukung peningkatan produksi daging, (3) Konsekuensi hukum, dan (4) Mencegah penurunan populasi. Untuk mendukung percepatan peningkatan populasi ternak ruminansia, hanya sapi betina tidak produktif yang boleh dipotong. Partisipasi seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan dalam menjalankan aturan pelanggaran pemotongan ternak ruminansia besar betina produktif ini. Seluruh masyarakat, pelaku usaha, POLRI, Pemerintah, memainkan perannya masing-masing untuk mendukung usaha pencegahan tersebut. Keberhasilan program ini akan menyelamatkan ternak bibit atau induk yang pada akhirnya dapat mengembangkan populasi ternak secara Nasional. Perbaikan pada sektor peternakan juga akan berdampak pada pengurangan ketergantungan negara kita terhadap impor daging dari negara lain. Mari selamatkan ternak betina produktif sebagai penghasil bibit ternak kita. (aan)
Sumber: Dinas Pertanian DIY
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lomba Fotografi Desa Wisata Karangasem
- Selamat Hari Jadi ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBKal 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023
- Validasi Data Stunting
- Akses Air Bersih Terpantau Aman