Penarikan PPB-P2 di Padukuhan Klepu

Aan Dwiwahyudi 20 Agustus 2025 14:01:48 WIB

Karangasem (SIDA) - Pada hari ini Rabu (20/08) Padukuhan Klepu melakukan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Bertempat di Balai Padukuhan setempat, Dukuh Klepu dengan dibantu semua Ketua RT menerima pembayaran dari warga masyarakat. Hadir juga Bapak Komari yang bertindak sebagai koordinator petugas pungut tingkat Kalurahan melakukan pengawasan dan pendampingan. Adapun untuk pokok pajak di Padukuhan Klepu sebesar Rp 18.208.187. Dan pada penarikan ini total pajak terbayar adalah Rp 14.649.110.

Menurut Mahendra selaku Dukuh setempat, beberapa kendala yang dihadapi dalam penarikan PBB-P2 adalah adanya wajib pajak yang tidak diketahui keberadaannya. Hal ini dikarenakan adanya proses jual beli tanah yang tidak diketahui oleh Pemerintah setempat. (aan)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar