Cek Kuota Pupuk Bersubsidi Secara Mandiri

Aan Dwiwahyudi 08 Januari 2026 10:10:46 WIB

Karangasem (SIDA) - Pada beberapa waktu yang lalu, para petani terutama di wilayah Kalurahan Karangasem mendapat kabar gembira. Hal ini tak luput dari keputusan Pemerintah melalui Kementerian Pertanian yang menurunkan harga pupuk bersubsidi. Keputusan ini tentu saja sangat meringankan beban operasional para petani.

Dan mulai tahun 2026 ini, kuota pupuk bersubsidi tiap petani dapat dicek secara mandiri dan lebih mudah. Petani tidak perlu lagi bolak-balik ke kios maupun agen pupuk bersubsidi. Cukup kunjungi pupukbersubsidi.pertanian.go.id lalu pilih menu Cek Subsidi Pupuk, selanjutnya memasukkan data wilayah, nama kelompok tani, dan nama sesuai KTP. Kuota pupuk tiap petani ditetapkan berbeda, menyesuaikan luas lahan maupun komoditas yang ditanam.

Dengan adanya informasi ini, para petani dapat menebus pupuk dengan tenang. Disamping itu, pupuk bersubsidi tahun ini sudah dapat ditebus mulai tanggal 1 Januari 2026. (aan)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar