Informasi Menumbuhkan Partisipasi
26 Mei 2016 12:27:03 WIB
Tak ayal lagi, setelah 144 desa mengembangkan Sistem Informasi Desa (SID) dan memiliki web desa, era baru kini hadir di desa. Desa masuki era terbuka. Era dimana publik seluas-luasnya dapat mengakses dan berpartisipasi untuk desa.
Perkembangan teknologi informasi yang kini dimiliki telah dapat menjadi senjata ampuh untuk mempersiapkan masa depan desa. Tradisi baru untuk share foto ke jejaring social setidaknya menjadi satu fenomena yang telah dan akan terus menjadi cara yang paling efektif dalam menyebarkan apapun potensi desa. Belajar dari teman-teman Nglanggeran yang menggunakan jejaring sosial dalam memperkenalkan desanya, mereka berhasil memakai kekuatan jejaring sosial untuk memasukan milyaran rupiah ke desa. Uang mengalir ke desa, sistem kinerja BUMDes terbangun, dan berprestasi di tingkat nasional. Ketrampilan mengelola jejaring sosial ini adalah bagian dalam rangkaian pengembangan SID.
Mandat UU no 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU no 06 tahun 2015 tentang Desa semakin operasional dengan SID. Ketersediaan informasi publik milik desa yang ditampilkan dalam web desa, yang kemudian diresonansi dalam jejaring sosial akan menciptakan magnitude bagi publik. Pada fase ini, seperti capaian temen-temen Nglanggeran, informasi telah menumbuhkan partisipasi -hw
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lomba Fotografi Desa Wisata Karangasem
- Selamat Hari Jadi ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBKal 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023
- Validasi Data Stunting
- Akses Air Bersih Terpantau Aman