Pelayanan Kependudukan Dilakukan Secara Online

Aan Dwiwahyudi 02 April 2020 10:53:58 WIB

Karangasem (SIDA) - Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Desa Karangasem telah mengambil beberapa kebijakan. Salah satunya adalah dengan melaksanakan pelayanan kependudukan secara online. Bagi warga yang membutuhkan pelayanan kependudukan dapat menghubungi Kasdi selaku Kepala Seksi Pemerintahan maupun Ria Ristiani selaku Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum melalui komunikasi aplikasi WhatsApp.

Langkah ini diambil untuk mengurangi kerumunan masyarakat di lingkungan Balai Desa. Sehingga mata rantai penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan seminimal mungkin. (aan)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar