Dilarang 'Angon' Ternak di Lapangan Desa Karangasem
Aan Dwiwahyudi 07 Februari 2020 15:16:58 WIB
Karangasem (SIDA) - Desa Karangasem memiliki sebuah lapangan sepak bola yang terletak di Padukuhan Karangasem. Setiap hari lapangan digunakan untuk bermain sepak bola mulai dari usia anak sampai dengan dewasa. Tak jarang juga digunakan untuk tempat berbagai kegiatan masyarakat.
Akan tetapi masyarakat setempat juga memanfaatkan rumputnya untuk pakan ternak. Dahulu sering digunakan untuk 'angon' (menggembala) ternak baik kambing maupun sapi. Akan tetapi hal ini sudah dilarang mengingat timbul banyak kotoran yang mengganggu pengguna lapangan yang lain.
Pada akhir-akhir ini, rumput di lapangan diambil menggunakan sabit oleh masyarakat dari luar Desa maupun daerah. Oleh sebab itu Pemerintah Desa membuat larangan untuk tidak merumput maupun 'angon' ternak di lapangan sepak bola. Akan tetapi larangan merumput hanya diperuntukan bagi warga luar wilayah Desa. (aan)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat, Wujud Komitmen Kalurahan Tingkatkan Pelayanan
- Rapat Koordinasi Rutin
- Apel Perdana Dengan Plt Lurah
- Selamat Menunaikan Ibadah Haji 1447 H
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 7 Tahun 2025 Tentang APBKal 2026
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal T.A. 2025
- Sosialisasi Keanekaragaman Hayati
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











