Dilarang 'Angon' Ternak di Lapangan Desa Karangasem

Aan Dwiwahyudi 07 Februari 2020 15:16:58 WIB

Karangasem (SIDA) - Desa Karangasem memiliki sebuah lapangan sepak bola yang terletak di Padukuhan Karangasem. Setiap hari lapangan digunakan untuk bermain sepak bola mulai dari usia anak sampai dengan dewasa. Tak jarang juga digunakan untuk tempat berbagai kegiatan masyarakat.

Akan tetapi masyarakat setempat juga memanfaatkan rumputnya untuk pakan ternak. Dahulu sering digunakan untuk 'angon' (menggembala) ternak baik kambing maupun sapi. Akan tetapi hal ini sudah dilarang mengingat timbul banyak kotoran yang mengganggu pengguna lapangan yang lain.

Pada akhir-akhir ini, rumput di lapangan diambil menggunakan sabit oleh masyarakat dari luar Desa maupun daerah. Oleh sebab itu Pemerintah Desa membuat larangan untuk tidak merumput maupun 'angon' ternak di lapangan sepak bola. Akan tetapi larangan merumput hanya diperuntukan bagi warga luar wilayah Desa. (aan)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar