Pengumuman Seleksi Calon PPK

Aan Dwiwahyudi 17 Januari 2020 10:16:55 WIB

Karangasem (SIDA) - Gunungkidul akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 23 September 2020. Berbagai tahapan mulai dilaksanakan mulai awal tahun ini. Pada saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul tengah mengadakan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor : 063/SDM.02.1-PU/3403/KPU-Kab/I/2020 tanggal 15 Januari 2020.

Pemerintah Desa Karangasem juga menghimbau bagi warga yang berminat dan memenuhi kualifikasi agar mendaftarkan diri. Sesuai pengumuman yang telah diedarkan, formulir pendaftaran dapat diunduh di website KPU Gunungkidul dengan alamat : www.kab-gunungkidul.kpu.go.id. Pendaftaran sendiri dibuka mulai 18 - 24 Januari 2020, dengan ketentuan calon pelamar menyerahkan kelengkapan dokumen secara langsung ke kantor KPU Kabupaten Gunungkidul Jl. Ki Demang Wonopawiro Lingkar Utara Piyaman Wonosari Gunungkidul. (aan)

 

Sumber : KPU Gunungkidul

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar