Rehabilitasi RTLH Masih Berlanjut

Aan Dwiwahyudi 08 Januari 2020 09:46:45 WIB

Karangasem (SIDA) - Adanya Dana Desa yang diterima oleh Pemerintah Desa Karangasem sejak tahun 2015 terbukti sangat bermanfaat. Masyarakat dapat merasakan secara langsung dana yang diterima dari Pemerintah Pusat ini. Setiap tahun Desa menerima lebih dari 500 juta, yang digunakan untuk mendanai berbagai program dan kegiatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu yang dilaksanakan oleh Desa Karangasem adalah rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Mulai dari tahun 2017 program ini telah menyasar minimal 10 (sepuluh) unit rumah setiap tahunnya. Yang terbaru pada tahun 2019 terdapat sebanyak 11 (sebelas) rumah dimana masing-masing memperoleh bantuan dalam bentuk material senilai Rp 10.000.000. Bantuan ini sifatnya stimulan sehingga penerima harus mengimbangi dengan swadaya.

Pada tahun anggaran 2020 ini, program rehabilitasi RTLH masih akan berlanjut. Direncanakan 11 (sebelas) unit rumah akan memperoleh bantuan dengan nilai yang sama seperti tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang ada, masih terdapat sebanyak 68 (enam puluh delapan) rumah yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah. (aan)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar