Rehabilitasi RTLH Masih Berlanjut
Aan Dwiwahyudi 08 Januari 2020 09:46:45 WIB
Karangasem (SIDA) - Adanya Dana Desa yang diterima oleh Pemerintah Desa Karangasem sejak tahun 2015 terbukti sangat bermanfaat. Masyarakat dapat merasakan secara langsung dana yang diterima dari Pemerintah Pusat ini. Setiap tahun Desa menerima lebih dari 500 juta, yang digunakan untuk mendanai berbagai program dan kegiatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu yang dilaksanakan oleh Desa Karangasem adalah rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Mulai dari tahun 2017 program ini telah menyasar minimal 10 (sepuluh) unit rumah setiap tahunnya. Yang terbaru pada tahun 2019 terdapat sebanyak 11 (sebelas) rumah dimana masing-masing memperoleh bantuan dalam bentuk material senilai Rp 10.000.000. Bantuan ini sifatnya stimulan sehingga penerima harus mengimbangi dengan swadaya.
Pada tahun anggaran 2020 ini, program rehabilitasi RTLH masih akan berlanjut. Direncanakan 11 (sebelas) unit rumah akan memperoleh bantuan dengan nilai yang sama seperti tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang ada, masih terdapat sebanyak 68 (enam puluh delapan) rumah yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah. (aan)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lomba Fotografi Desa Wisata Karangasem
- Selamat Hari Jadi ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBKal 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023
- Validasi Data Stunting
- Akses Air Bersih Terpantau Aman