Deklarasi STBM 5 Pilar
Aan Dwiwahyudi 19 Desember 2019 21:35:44 WIB
Karangasem (SIDA) - Di Desa Karangasem telah dilaksanakan verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar pada beberapa waktu yang lalu. Tim dari tingkat Kecamatan terjun langsung untuk meninjau kondisi yang sebenarnya di masyarakat. Warga sendiri sudah melaksanakan STBM 5 Pilar yang meliputi :
- Stop Buang Air Besar Sembarangan
- Cuci Tangan Pakai Sabun
- Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga
- Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
- Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga
Dari hasil verifikasi tersebut, pada hari Rabu (18/12/2019) masyarakat Desa Karangasem melaksanakan deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar. Bertempat di Aula Balai Desa Karangasem, acara dihadiri langsung oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Kader Kesehatan, Kader Keluarga Berencana, sampai dengan Karang Taruna. Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, UPT Puskesmas Ponjong II, Camat Ponjong beserta unsur Forkompimca juga turut hadir dalam kesempatan ini. Deklarasi dipimpin langsung oleh Maryanto selaku Kepala Desa, untuk kemudian ditirukan oleh peserta rapat. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara deklarasi.
Apresiasi yang setinggi-tingginya diberikan kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung adanya program ini. Deklarasi ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan kesehatan melalui pemberdayaan masyarakat. (aan)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lomba Fotografi Desa Wisata Karangasem
- Selamat Hari Jadi ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBKal 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023
- Validasi Data Stunting
- Akses Air Bersih Terpantau Aman