Pembuatan Soal Dilakukan Secara Terbuka
Aan Dwiwahyudi 11 Desember 2019 13:12:12 WIB
Karangasem (SIDA) - Panitia Pelaksana serta Pemerintah Desa Karangasem sejak awal sudah berkomitmen untuk melaksanakan segala proses penjaringan dan penyaringan dengan jujur dan terbuka. Segala peluang serta celah yang memungkinkan untuk terjadinya kecurangan senantiasa dihindari.
Terbukti dengan pembentukan Tim Penguji yang dilakukan dengan sistem pengundian (lotre). Setelah dibentuk mereka membuat soal ujian tulis. Dalam pembuatan juga dilaksanakan secara terbuka, dilakukan di Aula Balai Desa dan dapat disaksikan masyarakat umum. Hal ini dimaksudkan agar Tim Penguji dalam bertugas dapat mudah diawasi gerak-geriknya. Selain itu selama proses pembuatan soal sampai ujian selesai mereka tidak diperkenankan memegang handphone maupun alat komunikasi lain. Dan jika ingin meninggalkan tempat harus seijin panitia serta dengan pengawalan ketat. Semua alat tulis dan perlengkapan dalam membuat soal juga disiapkan. Sepanjang waktu mereka juga diawasi dari Polsek dan Koramil serta Linmas Desa. (aan)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Telah Tersalurkan
- Zakat Fitrah di Kalurahan Karangasem
- Kegiatan Apel Pagi
- Publikasi APBKal 2025 dan Laporan Realisasi APBKal 2024
- Safari Ramadhan Hari Ke-4
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 8 Tahun 2024 Tentang APBKal 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal T.A. 2024