Petugas Pengurusan Jenazah di Desa Karangasem

Aan Dwiwahyudi 07 Oktober 2019 11:16:25 WIB

Karangasem (SIDA) - Tugas pengurusan jenazah sejatinya menjadi wewenang umat agama masing-masing. Walaupun demikian, Pemerintah Desa Karangasem mengambil inisiatif untuk menunjuk petugas pengurusan jenazah, khusus untuk agama Islam. Hal ini dikarenakan 99,9% penduduk Desa Karangasem adalah umat muslim. Sejak tahun 2014 telah dijuntuk 2 (dua) orang tokoh agama untuk menjalankan tugas tersebut. Mereka diberi tugas untuk mengkoordinir jenazah di sektor barat maupun timur wilayah Desa Karangasem.

Untuk sektor timur yang terdiri dari Klepu, Karangasem, Jomblang Tengah, Jati, serta Jomblang Lor tugas diserahkan kepada H. Satinun. Sedangkan sektor barat dimana Ngabean Lor, Ngabean Kidul, Betoro Lor, dan Betoro Kidul merupakan tugas dari Tumadi. Selama menjalankan tugas mereka juga diberikan sebidang tanah pertanian yang diambilkan dari tanah kas desa. Dengan adanya petugas ini, diharapkan dapat mempermudah dalam pengurusan jenazah khusus agama Islam. (aan)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar