Petugas Pengurusan Jenazah di Desa Karangasem
Aan Dwiwahyudi 07 Oktober 2019 11:16:25 WIB
Karangasem (SIDA) - Tugas pengurusan jenazah sejatinya menjadi wewenang umat agama masing-masing. Walaupun demikian, Pemerintah Desa Karangasem mengambil inisiatif untuk menunjuk petugas pengurusan jenazah, khusus untuk agama Islam. Hal ini dikarenakan 99,9% penduduk Desa Karangasem adalah umat muslim. Sejak tahun 2014 telah dijuntuk 2 (dua) orang tokoh agama untuk menjalankan tugas tersebut. Mereka diberi tugas untuk mengkoordinir jenazah di sektor barat maupun timur wilayah Desa Karangasem.
Untuk sektor timur yang terdiri dari Klepu, Karangasem, Jomblang Tengah, Jati, serta Jomblang Lor tugas diserahkan kepada H. Satinun. Sedangkan sektor barat dimana Ngabean Lor, Ngabean Kidul, Betoro Lor, dan Betoro Kidul merupakan tugas dari Tumadi. Selama menjalankan tugas mereka juga diberikan sebidang tanah pertanian yang diambilkan dari tanah kas desa. Dengan adanya petugas ini, diharapkan dapat mempermudah dalam pengurusan jenazah khusus agama Islam. (aan)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lomba Fotografi Desa Wisata Karangasem
- Selamat Hari Jadi ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBKal 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023
- Validasi Data Stunting
- Akses Air Bersih Terpantau Aman