Penjaringan Calon Anggota BPD Selesai Dilaksanakan
Aan Dwiwahyudi 01 Agustus 2019 12:50:48 WIB
Karangasem (SIDA) - Panitia Penjaringan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangasem telah selesai melaksanakan tugas. Sebanyak 7 (tujuh) Calon Anggota BPD untuk periode 2019-2025 telah terpilih melalui proses musyawarah.
Dalam proses penjaringan, wilayah Desa Karangasem terbagi menjadi 6 (enam) wilayah pemilihan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 8 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Setiap wilayah pemilihan mengusulkan masing-masing 2 (dua) orang sebagai wakil wilayah dan 1 (satu) orang sebagai wakil perempuan. Untuk proses seleksi sendiri dilakukan di tingkat Desa dengan peserta 5 (lima) orang dari setiap wilayah pemilihan. Peserta rapat ini yang melaksanakan seleksi Calon Anggota BPD.
Kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan pada hari Kamis (25/07) yang bertempat di Aula Balai Desa Karangasem. Adapun untuk para Calon Anggota BPD yang terpilih antara lain :
- Waluyo
- Kuswanto
- Ratiyo
- Sutrisno
- Suwadi
- Barno, dan
- Endang Rudiyatun, S.Sos sebagai wakil perempuan
Semua Calon Anggota BPD tersebut direncanakan akan dilantik pada bulan September mendatang. Dan diharapkan mereka dapat mengemban tugas dengan baik. (aan)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lomba Fotografi Desa Wisata Karangasem
- Selamat Hari Jadi ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBKal 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023
- Validasi Data Stunting
- Akses Air Bersih Terpantau Aman