Penjaringan Calon Anggota BPD Selesai Dilaksanakan

Aan Dwiwahyudi 01 Agustus 2019 12:50:48 WIB

Karangasem (SIDA) - Panitia Penjaringan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangasem telah selesai melaksanakan tugas. Sebanyak 7 (tujuh) Calon Anggota BPD untuk periode 2019-2025 telah terpilih melalui proses musyawarah.

Dalam proses penjaringan, wilayah Desa Karangasem terbagi menjadi 6 (enam) wilayah pemilihan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 8 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Setiap wilayah pemilihan mengusulkan masing-masing 2 (dua) orang sebagai wakil wilayah dan 1 (satu) orang sebagai wakil perempuan. Untuk proses seleksi sendiri dilakukan di tingkat Desa dengan peserta 5 (lima) orang  dari setiap wilayah pemilihan. Peserta rapat ini yang melaksanakan seleksi Calon Anggota BPD.

Kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan pada hari Kamis (25/07) yang bertempat di Aula Balai Desa Karangasem. Adapun untuk para Calon Anggota BPD yang terpilih antara lain :

  1. Waluyo
  2. Kuswanto
  3. Ratiyo
  4. Sutrisno
  5. Suwadi
  6. Barno, dan
  7. Endang Rudiyatun, S.Sos sebagai wakil perempuan

Semua Calon Anggota BPD tersebut direncanakan akan dilantik pada bulan September mendatang. Dan diharapkan mereka dapat mengemban tugas dengan baik. (aan)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar