Monev KTR di Jomblang Lor

Aan Dwiwahyudi 10 Juli 2019 10:04:58 WIB

Karangasem (SIDA) - UPT Puskesmas Ponjong II mengunjungi masyarakat Padukuhan Jomblang Lor pada hari Selasa (09/07). Kunjungan ini dimaksud untuk melakukan monitoring dan evaluasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah disepakati masyarakat.

Warga Jomblang Lor sendiri pada beberapa waktu sebelumnya telah menyepakati tempat-tempat yang dilarang untuk merokok. Tempat-tempat tersebut antara lain Balai Padukuhan, Masjid, pertemuan RT, tempat jagong bayi, serta pada acara pengajian/yasinan. Sesuai kesepakatan tersebut, masyarakat telah melaksanakannya dengan baik sampai sekarang. Dengan adanya hal ini diharapkan para perokok yang ada tidak mengganggu hak mereka yang tidak merokok. (aan)

 

Sumber foto : Suprihatin

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar