Monev KTR di Jomblang Lor
Aan Dwiwahyudi 10 Juli 2019 10:04:58 WIB
Karangasem (SIDA) - UPT Puskesmas Ponjong II mengunjungi masyarakat Padukuhan Jomblang Lor pada hari Selasa (09/07). Kunjungan ini dimaksud untuk melakukan monitoring dan evaluasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah disepakati masyarakat.
Warga Jomblang Lor sendiri pada beberapa waktu sebelumnya telah menyepakati tempat-tempat yang dilarang untuk merokok. Tempat-tempat tersebut antara lain Balai Padukuhan, Masjid, pertemuan RT, tempat jagong bayi, serta pada acara pengajian/yasinan. Sesuai kesepakatan tersebut, masyarakat telah melaksanakannya dengan baik sampai sekarang. Dengan adanya hal ini diharapkan para perokok yang ada tidak mengganggu hak mereka yang tidak merokok. (aan)
Sumber foto : Suprihatin
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lomba Fotografi Desa Wisata Karangasem
- Selamat Hari Jadi ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBKal 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023
- Validasi Data Stunting
- Akses Air Bersih Terpantau Aman