Penetapan Harga Bahan Material Program BSPS

Aan Dwiwahyudi 17 Mei 2019 09:50:52 WIB

Karangasem (SIDA) - Calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) beserta dengan Tenaga Fasilitator Lapangan mengadakan pertemuan pada Kamis (16/05) pagi di Aula Balai Desa Karangasem. Acara tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan CV SITI AGUNG selaku calon penyedia bahan material. Selain itu Aan Dwiwahyudi selaku Kasi Pelayanan Desa Karangasem juga hadir sebagai perwakilan dari Pemerintah Desa.

Sebagaimana diketahui bahwa pada beberapa waktu yang lalu para calon penerima program ini telah melakukan survei harga bahan material di berbagai toko bangunan. Adapun beberapa toko bangunan tersebut antara lain TB BAROKAH, UD SAMI ASIH, serta CV SITI AGUNG. Dan berdasarkan berbagai pertimbangan serta kriteria calon penyedia bahan material yang dibutuhkan, maka ditetapkan CV SITI AGUNG sebagai calon supliyer. Toko yang beralamatkan di Geblug, Kenteng, Ponjong ini yang paling memenuhi syarat serta dinilai dapat memenuhi kebutuhan material bagi para calon penerima bantuan.

Oleh karena itu Sugino selaku Pimpinan CV SITI AGUNG dihadirkan untuk melakukan penetapan harga bahan material. Para calon penerima bantuan dan Pimpinan Toko melakukan negosiasi, baik itu terkait dengan harga maupun terkait dengan spesifikasi, untuk semua jenis bahan material. Sehingga diperoleh spesifikasi bahan material sesuai ketentuan, serta diperoleh harga yang tidak melampaui Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) Kabupaten Gunungkidul tahun 2019. Dan setelah semua proses tersebut selesai maka dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja. Adapun untuk pengiriman bahan material kepada calon penerima bantuan akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 M.

Dalam sambutannya, Aan Dwiwahyudi menghimbau kepada CV SITI AGUNG maupun para calon penerima agar senantiasa melakukan kerja sama yang baik, serta menaati peraturan yang ada dalam Program BSPS tersebut. Hal tersebut semata-mata demi kesuksesan Program BSPS di Desa Karangasem, sehingga benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Disamping itu, walaupun yang bertindak sebagai pelaksana program adalah para calon penerima itu sendiri, akan tetapi Pemerintah Desa senantiasa memberikan dukungan serta fasilitas guna kelancaran program tersebut. (aan)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar