Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Aan Dwiwahyudi 02 Mei 2019 13:48:10 WIB

Ponjong (SIDA) - Pemerintah Kecamatan Ponjong mengadakan Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada hari Selasa (30/04). Acara ini dihadiri oleh 2 (dua) orang perwakilan dari 11 (sebelas) Desa yang ada dengan mengambil tempat di Aula Kecamatan Ponjong. Hadir dalam acara tersebut, Aan Dwiwahyudi selaku Kepala Seksi Pelayanan Desa Karangasem. 

Bapak Akirno, S.Sos selaku Sekretaris Camat Ponjong bertindak sebagai narasumber. Beliau menyampaikan banyak hal mengenai penyelenggaraan pelayanan publik mulai dari dasar hukum, standar pelayanan, kewajiban penyelenggara, sampai hak masyarakat umum. "Kunci dari pelayanan publik adalah jangan mempersulit yang mudah dan jangan mempermudah yang sulit", terang beliau. Dalam acara tersebut juga dibahas berbagai permasalahan yang kerap dialami Perangkat Desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat beserta dengan penyelesaiannya.

Untuk Desa Karangasem sendiri sampai saat ini tidak ada kendala yang ditemui dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pelayanan yang diberikan sudah sesuai prosedur serta aturan yang telah ditetapkan. Bahkan sampai sekarang Perangkat Desa masih memberikan pelayanan selama 24 jam walaupun hari dan jam kerja telah dibatasi sesuai dengan Peraturan Bupati terakhir. Hal tersebut tidak lain dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (aan)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar