Penyampaian Undangan Memilih

Aan Dwiwahyudi 13 April 2019 17:44:44 WIB

Karangasem (SIDA) - KPPS Desa Karangasem sejauh ini sudah bekerja dengan penuh integritas. Mereka senantiasa taat waktu dan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU. Berbagai kegiatan dalam rangka persiapan sebelum hari pemungutan suara juga telah dilakukan. Salah satunya adalah penyampaian Formulir C-6 KWK, atau yang biasa disebut dengan undangan untuk memilih di TPS. Mulai hari Kamis (11/04) yang lalu formulir ini sudah sampai di tangan KPPS untuk kemudian dapat segera dikerjakan.

Salah satunya yaitu KPPS dari TPS 7 yang terletak di Padukuhan Betoro Lor. Mereka sudah mengerjakan formulir tersebut untuk kemudian pada hari Jum'at (12/04) mulai disampaikan kepada masyarakat. Formulir C-6 KWK itu sendiri diberikan kepada masing-masing pemilih sesuai dengan yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dan selain menyampaikan formulir tersebut, para KPPS ini juga membagikan pamflet dari KPU kepada tiap-tiap keluarga. Pamflet ini berisi ajakan kepada pemilih untuk tidak golput, tanda coblos sah dan tidak sah, Partai Politik peserta Pemilu, daftar calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, serta daftar calon Presiden dan Wakil Presiden.

Sementara untuk KPPS lain dari tiap-tiap TPS juga sudah melaksanakan tugas tersebut. Untuk jadwal penyampaian Formulir C-6 KWK ini harus sudah selesai paling lambat tanggal 14 April 2019. (aan)

 

Foto : Komari

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar