Distribusi Kartu Jamkesta DIY
Aan Dwiwahyudi 01 April 2019 13:30:59 WIB
Karangasem (SIDA) - Pemerintah Desa Karangasem menerima distribusi Kartu Jamkesta DIY pada beberapa waktu yang lalu melalui Tri Wahyuni selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ponjong. Kartu yang dibagikan sejumlah 33 yang tersebar di 9 Padukuhan.
Kartu tersebut merupakan inisiasi Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkesos) DIY. Kartu ini dikhususkan bagi para penyandang disabilitas yang ingin mengakses layanan kesehatan, alat bantu, maupun rehabilitasi sosial. Dan dapat digunakan pada Puskesmas se-Provinsi DIY, RSUD Kabupaten/Kota/RSKP Respira, RS DR. Sardjito, RS Grhasia, serta RS Swasta yang sudah bekerjasama. Masa berlaku kartu ini terbatas sampai 31 Desember 2019 dan dapat diperpanjang untuk tahun berikutnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan para penyandang disabilitas khususnya di Desa Karangasem dapat terlayani hak-haknya untuk sehat. (aan)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lomba Fotografi Desa Wisata Karangasem
- Selamat Hari Jadi ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBKal 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023
- Validasi Data Stunting
- Akses Air Bersih Terpantau Aman