Distribusi Kartu Jamkesta DIY

Aan Dwiwahyudi 01 April 2019 13:30:59 WIB

Karangasem (SIDA) - Pemerintah Desa Karangasem menerima distribusi Kartu Jamkesta DIY pada beberapa waktu yang lalu melalui Tri Wahyuni selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ponjong. Kartu yang dibagikan sejumlah 33 yang tersebar di 9 Padukuhan.

Kartu tersebut merupakan inisiasi Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkesos) DIY. Kartu ini dikhususkan bagi para penyandang disabilitas yang ingin mengakses layanan kesehatan, alat bantu, maupun rehabilitasi sosial. Dan dapat digunakan pada Puskesmas se-Provinsi DIY, RSUD Kabupaten/Kota/RSKP Respira, RS DR. Sardjito, RS Grhasia, serta RS Swasta yang sudah bekerjasama. Masa berlaku kartu ini terbatas sampai 31 Desember 2019 dan dapat diperpanjang untuk tahun berikutnya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan para penyandang disabilitas khususnya di Desa Karangasem dapat terlayani hak-haknya untuk sehat. (aan)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar