Rapat Pleno Daftar Pemilih Tambahan Pemilu 2019
Aan Dwiwahyudi 19 Maret 2019 12:46:09 WIB
Karangasem (SIDA) - Senin (18/03) PPS Desa Karangasem melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan Pemilihan Umum 2019. Hal ini merupakan rangkuman dari para pemilih yang menggunakan layanan pindah memilih karena alasan tertentu. Beberapa penduduk dari luar wilayah mengurus Model A.5 KPU yang digunakan bagi mereka yang akan menggunakan hak pilihnya di Desa Karangasem. Untuk layanan pindah memilih sendiri sudah resmi ditutup pada hari Minggu (17/03) tepat pada pukul 16.00 waktu setempat. Dan hal tersebut juga telah sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia.
PPS Desa Karangasem dalam bekerja juga sudah sesuai dengan jadwal dan peraturan yang ditetapkan. Dan setelah pleno tingkat PPS ini nantinya akan dilanjutkan dengan pleno tingkat PPK. (aan)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lomba Fotografi Desa Wisata Karangasem
- Selamat Hari Jadi ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBKal 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023
- Validasi Data Stunting
- Akses Air Bersih Terpantau Aman