Rapat Pleno Daftar Pemilih Tambahan Pemilu 2019

Aan Dwiwahyudi 19 Maret 2019 12:46:09 WIB

Karangasem (SIDA) - Senin (18/03) PPS Desa Karangasem melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan Pemilihan Umum 2019. Hal ini merupakan rangkuman dari para pemilih yang menggunakan layanan pindah memilih karena alasan tertentu. Beberapa penduduk dari luar wilayah mengurus Model A.5 KPU yang digunakan bagi mereka yang akan menggunakan hak pilihnya di Desa Karangasem. Untuk layanan pindah memilih sendiri sudah resmi ditutup pada hari Minggu (17/03) tepat pada pukul 16.00 waktu setempat. Dan hal tersebut juga telah sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia.

PPS Desa Karangasem dalam bekerja juga sudah sesuai dengan jadwal dan peraturan yang ditetapkan. Dan setelah pleno tingkat PPS ini nantinya akan dilanjutkan dengan pleno tingkat PPK. (aan)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar