Sosialisasi Perda DIY Nomor 15 Tahun 2016
Aan Dwiwahyudi 17 Maret 2019 23:08:15 WIB
Karangasem (SIDA) - Hari Jum'at (15/03) Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bekerjasama dengan DPRD DIY menyelenggarakan sosialisasi di Balai Desa Karangasem. Sosialisasi ini terkait dengan Peraturan Daerah DIY Nomor 15 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Menengah. Acara tersebut dihadiri kurang lebih 200 peserta, terdiri dari berbagai unsur dan lapisan masyarakat Desa Karangasem. Turut hadir dalam acara tersebut Bapak Nuryadi, S.Pd selaku anggota Komisi D DPRD DIY yang juga ikut menjelaskan terkait dengan Perda yang ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2016 tersebut. Dalam Perda tersebut antara lain mengatur pelaksanaan pendidikan tingkat menengah baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat. Untuk selengkapnya mengenai Perda tersebut dapat diunduh di sini.(aan)
Foto : Bripka Suryadi (Bhabinkamtibmas Desa)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lomba Fotografi Desa Wisata Karangasem
- Selamat Hari Jadi ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBKal 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023
- Validasi Data Stunting
- Akses Air Bersih Terpantau Aman