Sosialisasi Perda DIY Nomor 15 Tahun 2016

Aan Dwiwahyudi 17 Maret 2019 23:08:15 WIB

Karangasem (SIDA) - Hari Jum'at (15/03) Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bekerjasama dengan DPRD DIY menyelenggarakan sosialisasi di Balai Desa Karangasem. Sosialisasi ini terkait dengan Peraturan Daerah DIY Nomor 15 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Menengah. Acara tersebut dihadiri kurang lebih 200 peserta, terdiri dari berbagai unsur dan lapisan masyarakat Desa Karangasem. Turut hadir dalam acara tersebut Bapak Nuryadi, S.Pd selaku anggota Komisi D DPRD DIY yang juga ikut menjelaskan terkait dengan Perda yang ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2016 tersebut. Dalam Perda tersebut antara lain mengatur pelaksanaan pendidikan tingkat menengah baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat. Untuk selengkapnya mengenai Perda tersebut dapat diunduh di sini.(aan)

 

Foto : Bripka Suryadi (Bhabinkamtibmas Desa)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar