Pembukaan Pendaftaran KPPS Desa Karangasem

Aan Dwiwahyudi 06 Maret 2019 12:18:05 WIB

Karangasem (SIDA) - Pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 Desa Karangasem secara resmi dibuka hari ini Rabu (06/03). Beberapa warga masyarakat yang memenuhi kualifikasi telah mendaftarkan diri ke Sekretariat PPS Desa Karangasem. Adapun dokumen yang harus dilengkapi sebagai persyaratan antara lain: fotocopy KTP Elektronik, surat pernyataan calon anggota KPPS, surat keterangan sehat jasmani rohani dari dokter, serta fotocopy ijazah SMA/sederajat yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Dan hal tersebut telah sesuai dengan pengumuman PPS Desa Karangasem Nomor 02/PPS-KARANGASEM/II/2019. Untuk kuota anggota KPPS Desa Karangasem sendiri adalah sebanyak 70 personil, yang tersebar di 10 TPS. Sedangkan untuk waktu pendaftaran secara resmi akan ditutup pada tanggal 12 Maret 2019. Oleh karena itu, PPS Desa Karangasem senantiasa menanti kehadiran putra-putri terbaik untuk mensukseskan Pemilu 2019. (aan)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar