Publikasi APBKal 2025 dan Laporan Realisasi APBKal 2024

Aan Dwiwahyudi 12 Maret 2025 13:23:16 WIB

Karangasem (SIDA) - Pemerintah Kalurahan Karangasem telah menyelesaikan semua program dan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2024. Semua bidang kegiatan telah terhitung selesai pada 31 Desember 2024 yang lalu. Dan sebagai bentuk pertanggungjawaban, laporan dituangkan dalam Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2025.

Dan untuk melaksanakan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kalurahan Karangasem juga telah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal). Hal ini merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan yang telah ditetapkan. APBKal sendiri telah ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2024 dalam bentuk Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 8 Tahun 2024.

Sebagai wujud transparansi dan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kalurahan Karangasem juga telah melaksanakan publikasi atas dua hal tersebut. Publikasi yang dilakukan antara lain berupa infografis dalam bentuk cetak, publikasi dalam website Kalurahan, melalui media sosial, dan media lainnya. Untuk infografis sendiri terpasang di sebelah barat gedung kantor Kalurahan. Masyarakat dapat melihat secara langsung dan ikut mengawasi dalam pelaksanaannya nanti. (aan)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar