Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023
Aan Dwiwahyudi 26 Februari 2024 10:40:34 WIB
Karangasem (SIDA) - Pemerintah Kalurahan Karangasem telah menyelesaikan semua program kegiatan di tahun 2023. Oleh karena itu, diterbitkan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Secara keseluruhan Kalurahan Karangasem mengelola uang sejumlah Rp 2.480.648.034 yang terdiri dari Pendapatan Asli Kalurahan, Pendapatan Transfer, serta Pendapatan Lain-lain. Sedangkan Belanja Kalurahan pada tahun 2023 mencapai Rp 2.431.099.555 yang terdiri dari beberapa bidang, antara lain Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, Perberdayaan Masyarakat, serta Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat dan Mendesak.
Secara lebih rinci dapat dilihat dalam Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 1 Tahun 2024 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023. Dapat juga diunduh dalam link sebagaimana terlampir. (aan)
Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 1 Tahun 2024 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lomba Fotografi Desa Wisata Karangasem
- Selamat Hari Jadi ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBKal 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023
- Validasi Data Stunting
- Akses Air Bersih Terpantau Aman