Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2022

Aan Dwiwahyudi 13 Juni 2023 10:43:51 WIB

Karangasem (SIDA) - Pemerintah Kalurahan Karangasem telah menyelesaikan segala program dan kegiatan untuk tahun anggaran 2022. Hal tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 1 Tahun 2023 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022. Peraturan yang terbit pada tanggal 12 Januari 2023 tersebut merupakan hasil dari kesepakatan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan dengan Lurah Karangasem. Pagu Anggaran sebesar Rp 1.662.713.793 telah dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kalurahan Karangasem sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan dari anggaran tersebut terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 47.491.658. SILPA ini nantinya akan digunakan untuk pada tahun anggaran selanjutnya. Untuk Peraturan Kalurahan Karangasem tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2022 dapat diunduh melalui tautan yang ada di bawah ini. (aan)

Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar