Penarikan PBB-P2

Aan Dwiwahyudi 17 Juni 2022 09:09:51 WIB

Karangasem (SIDA) - Pemerintah Kalurahan Karangasem sudah mulai melakukan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2022 pada beberapa waktu yang lalu. Penarikan ini dilakukan secara langsung ke masing-masing Padukuhan. Petugas pungut di tingkat Kalurahan melakukan penjadwalan agar berjalan dengan lancar.

Pada kesempatan ini tepatnya hari Kamis (09/06), kegiatan berlangsung di Padukuhan Betoro Lor. Dengan mengambil tempat di Balai Padukuhan setempat, penarikan PBB-P2 dihadiri petugas pungut tingkat Kalurahan dan Padukuhan serta mantri pajak Kapanewon Ponjong. Masyarakat sendiri terlihat antusias dalam melakukan pembayaran.

Hasil dari penarikan ini sendiri setelah dilakukan rekap oleh petugas, kemudian disetorkan melalui Kapanewon Ponjong sebelum ke Pemerintah Daerah Gunungkidul. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pembayaran PBB-P2 akan semakin tertib dan tepat waktu. (aan)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar