Balai Kalurahan Masih Tutup

Aan Dwiwahyudi 04 Mei 2022 07:45:18 WIB

Karangasem (SIDA) - Jajaran Pemerintah Kalurahan Karangasem masih menjalani libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Terhitung sejak tanggal 29 April 2022, ruang pelayanan di Balai Kalurahan sudah mulai tutup. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 003/1992 tentang Perubahan Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun ini adalah tanggal 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei. Sehingga pelayanan di Balai Kalurahan akan mulai efektif pada hari Senin 9 Mei 2022.

Untuk SE Bupati sendiri dapat diunduh pada tautan di bawah. (aan)

Dokumen Lampiran : SE Bupati Nomor 003/1992


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar