Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2021

Aan Dwiwahyudi 20 April 2022 11:33:27 WIB

Karangasem (SIDA) - Pemerintah Kalurahan Karangasem telah menyelesaikan segala program dan kegiatan untuk tahun anggaran 2021. Hal tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 1 Tahun 2022 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021. Peraturan yang terbit pada tanggal 10 Januari 2022 tersebut merupakan hasil dari kesepakatan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan dengan Lurah Karangasem.

Pagu Anggaran sebesar Rp 1.994.634.271 telah dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kalurahan Karangasem sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan dari anggaran tersebut terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 11.085.568. SILPA ini nantinya akan digunakan untuk pada tahun anggaran selanjutnya.

Untuk Peraturan Kalurahan Karangasem tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2021 dapat diunduh melalui tautan yang ada di bawah ini. (aan)

Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 1 Tahun 2022 tentang Laporan Realisasi APBKal 2021


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar