Penyerahan Sertipikat Tanah Tahap 3
Aan Dwiwahyudi 25 Maret 2022 11:28:55 WIB
Karangasem (SIDA) - Pada tahun 2020, Pemerintah Kalurahan Karangasem menerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 300 (tiga ratus) bidang tanah yang belum bersertipikat didaftarkan dalam program ini. Dan untuk proses pendaftaran, pengukuran, dan pemberkasan sudah selesai dilaksanakan pada akhir tahun 2020 sesuai dengan jadwal dari Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul.
Untuk sertipikat hasil dari program PTSL sebagian besar sudah tercetak dan telah disalurkan secara langsung kepada masyarakat. Total sudah dilaksanakan 2 (dua) kali penyerahan sertipikat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul.
Pada hari Kamis (17/03), dilaksanakan penyerahan sertipikat tanah untuk tahap ke-3. Bertempat di Aula Balai Kalurahan Karangasem, sebanyak 34 (tiga puluh empat) sertipikat diberikan kepada masyarakat selaku pemilik tanah. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, serta Jagabaya dan Kaur Pangripta selaku koordinator di tingkat Kalurahan.
Menurut keterangan dari Kaur Pangripta, Komari, masih ada sebanyak 13 (tiga belas) bidang tanah yang belum tercetak sertipikatnya. "Untuk di tingkat Kalurahan sendiri tidak ada masalah terkait pemberkasan, semua sudah beres hanya tinggal menunggu proses di tingkat Kantor Pertanahan saja", terang beliau. (aan)
Foto : Kasdi
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lomba Fotografi Desa Wisata Karangasem
- Selamat Hari Jadi ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBKal 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023
- Validasi Data Stunting
- Akses Air Bersih Terpantau Aman