Penetapan Calon Lurah dan Pengundian Nomor Urut
Aan Dwiwahyudi 16 Oktober 2021 16:02:35 WIB
Karangasem (SIDA) - Pada hari Sabtu (16/10), Panitia Pemilihan Lurah Karangasem mengadakan kegiatan penetapan Calon Lurah yang berhak dipilih. Acara ini diadakan serentak pada 58 (lima puluh delapan) Kalurahan di wilayah Gunungkidul yang menyelenggarakan pemilihan Lurah. Untuk mencegah penularan covid-19, acara dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat. Berlangsung di Aula Balai Kalurahan, acara hanya dihadiri Panewu Ponjong, Lurah, serta perwakilan dari Bamuskal, Lembaga Kalurahan, dan Panitia Pemilihan. Calon Lurah yang hadir juga tidak diperkenankan untuk mengikutsertakan keluarga maupun simpatisan.
Dalam kesempatan ini sebanyak 3 (tiga) bakal calon Lurah yang sudah lolos secara administrasi, ditetapkan menjadi Calon Lurah yang berhak untuk dipilih. Disamping itu, dalam acara ini juga dilaksanakan pengundian nomor urut Calon Lurah. Adapun untuk hasilnya adalah :
- Parimin, S.Pd
- Gunanto
- Army Yurdayanty, S.Pd
Hasil pengundian ini yang nantinya akan digunakan dalam surat suara. Sedangkan untuk pemungutan suara sendiri akan dilaksanakan serentak pada tanggal 30 Oktober 2021. (aan)
Foto : Ria Ristiani
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penarikan PPB-P2 di Padukuhan Klepu
- Kerjasama BPJS Kesehatan Dengan Kalurahan Karangasem
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program BKK Kalurahan
- Kebijakan Privasi
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 5 Tahun 2024 tentang RKPKal 2025
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 2 Tahun 2022 tentang RPJMKal Tahun 2022-2027
- BLT Dana Desa Bulan Juni Tersalurkan