Pendaftaran Resmi Diperpanjang

Aan Dwiwahyudi 10 September 2021 17:01:40 WIB

Karangasem (SIDA) - Kamis (09/09) merupakan hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Lurah Karangasem. Sebelumnya secara resmi pendaftaran dibuka pada tanggal 30 Agustus 2021. Setelah berlalu selama 9 (sembilan) hari kerja, hanya ada 1 (satu) orang pendaftar yang masuk.

Tepat pada pukul 15.30 WIB Panitia Pemilihan Lurah secara resmi menutup pendaftaran, bersamaan dengan berakhirnya jam kerja di hari tersebut. Dikarenakan belum memenuhi syarat minimal 2 (dua) orang pendaftar, maka pendaftaran Bakal Calon Lurah di Kalurahan Karangasem diperpanjang waktunya. Perpanjangan ini berlangsung selama 20 (dua puluh) hari kerja, terhitung sejak tanggal 10 September 2021 sampai dengan 7 Oktober 2021.

Adapun untuk penutupan pendaftaran dan perpanjangan waktu ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Lurah, serta dituangkan dalam berita acara. Panitia berharap nantinya akan muncul pendaftar lagi sehingga proses Pemilihan Lurah di Karangasem dapat berjalan sebagaimana mestinya. (aan)

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar