Pembentukan Panitia Pemilihan Lurah

Aan Dwiwahyudi 07 Juli 2021 18:39:42 WIB

Karangasem (SIDA) - Tahapan dalam Pemilihan Lurah Serentak sudah dimulai. Terpantau pada hari Kamis (01/07), Bamuskal Karangasem melaksanakan pembentukan Panitia Pemilihan Lurah. Acara yang berlangsung di Aula Balai Kalurahan Karangasem ini dihadiri oleh Kepala Jawatan Praja Kapanewon Ponjong, Lurah, Pamong, Lembaga Kalurahan, serta Tokoh Masyarakat setempat. Dalam pelaksanaannya, tentunya kegiatan ini senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sebagaimana diketahui, Maryanto selaku Lurah Karangasem akan berakhir masa jabatannya pada 16 Desember 2021. Sebanyak 58 (lima puluh delapan) Kalurahan akan menyelenggarakan Pemilihan Lurah Serentak pada bulan Oktober di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Dalam acara tersebut, Ratiyo selaku Ketua Bamuskal menuturkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Lurah akan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah. "Walaupun di tengah pandemi, pemilihan akan tetap dilaksanakan dengan melihat situasi dan kondisi yang ada", terang beliau.

Kegiatan pembentukan Panitia Pemilihan Lurah sendiri tetap mengedepankan musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh peserta rapat. Adapun panitia yang terbentuk terdiri dari unsur Pamong, Lembaga Kalurahan, serta Tokoh Masyarakat. Mereka berjumlah 18 (delapan belas) yang meliputi Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Seksi-seksi.

Lurah Karangasem sendiri menghimbau kepada panitia untuk bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Bekerja dengan profesional dan tetap jaga netralitas", tegas beliau. Diharapkan seluruh tahapan dalam Pemilihan Lurah di Karangasem dapat berjalan secara aman dan kondusif. (aan)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar