Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2020
Aan Dwiwahyudi 23 Februari 2021 15:22:19 WIB
Karangasem (SIDA) - Pemerintah Kalurahan Karangasem telah menyelesaikan seluruh program dan kegiatan untuk tahun 2020. Hal ini dapat dilihat pada dokumen yang tertuang dalam Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 1 Tahun 2021. Peraturan yang terbit atas kesepakatan bersama dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) tersebut ditetapkan pada tanggal 8 Januari 2021.
Total dana yang dikelola oleh Pemerintah Kalurahan Karangasem pada tahun 2020 mencapai Rp 1.959.946.900. Dan paling banyak digunakan untuk belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan. Adapun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Karangasem untuk tahun 2020 mengalami beberapa kali perubahan. Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang tengah melanda bangsa ini.
Secara lebih lanjut mengenai uraian hasil pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) tahun 2020 dapat dilihat dalam lampiran file di bawah ini. (aan)
Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 1 Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lomba Fotografi Desa Wisata Karangasem
- Selamat Hari Jadi ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBKal 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023
- Validasi Data Stunting
- Akses Air Bersih Terpantau Aman