Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2020

Aan Dwiwahyudi 23 Februari 2021 15:22:19 WIB

Karangasem (SIDA) - Pemerintah Kalurahan Karangasem telah menyelesaikan seluruh program dan kegiatan untuk tahun 2020. Hal ini dapat dilihat pada dokumen yang tertuang dalam Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 1 Tahun 2021. Peraturan yang terbit atas kesepakatan bersama dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) tersebut ditetapkan pada tanggal 8 Januari 2021.

Total dana yang dikelola oleh Pemerintah Kalurahan Karangasem pada tahun 2020 mencapai Rp 1.959.946.900. Dan paling banyak digunakan untuk belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan. Adapun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Karangasem untuk tahun 2020 mengalami beberapa kali perubahan. Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang tengah melanda bangsa ini.

Secara lebih lanjut mengenai uraian hasil pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) tahun 2020 dapat dilihat dalam lampiran file di bawah ini. (aan)

Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 1 Tahun 2021


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar