Penyerahan Dana Upah Tenaga Kerja BSPS

Aan Dwiwahyudi 27 November 2020 18:58:36 WIB

Karangasem (SIDA) - Pada hari Rabu (25/11) para penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berkumpul di Aula Balai Kalurahan Karangasem. Sebanyak 20 (dua puluh) orang penerima program berkumpul secara lengkap dan tanpa diwakilkan. Pada kesempatan ini mereka akan menerima dana upah tenaga kerja dari program BSPS.

Sebagaimana diketahui pada tahun 2020 ini mereka menerima bantuan stimulan guna rehabilitasi rumah sebanyak Rp 17.500.000. Dari total dana tersebut, sebanyak Rp 15.000.000 diberikan dalam bentuk bahan bangunan maupun material. Dan sisanya diberikan dalam bentuk tunai sebagai wujud dari upah tenaga.

Hadir dalam kesempatan ini, pihak Bank BNI 46 Yogyakarta sebagai bank penyalur program. Mereka menyerahkan secara langsung dana upah tenaga kepada para penerima program. Menurut Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), dana tersebut diberikan karena pekerjaan sudah 100% selesai. "Target dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah tercapai, dan sebelum akhir bulan direncanakan sudah serah terima kunci", terang beliau. (aan)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar