Rapid Test Penyelenggara Pemilu
Aan Dwiwahyudi 23 November 2020 09:52:31 WIB
Karangasem (SIDA) - Pada hari Sabtu (21/11) dilaksanakan rapid test bagi para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kalurahan Karangasem. Para petugas ketertiban yang bertugas di tiap-tiap TPS juga tak luput dari pemeriksaan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Kalurahan Karangasem ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Gunungkidul. Hadir juga dalam acara tersebut PPK Kapanewon Ponjong, PPS Kalurahan Karangasem, serta Pemerintah Kalurahan setempat.
Dalam Pemelihan Kepala Daerah tahun 2020 ini semua penyelenggara wajib untuk mengikuti rapid test. Hal ini untuk memastikan mereka terbebas dari virus covid-19. Adapun untuk pemeriksaan sendiri melibatkan petugas kesehatan dari UPT Puskesmas Ponjong II, sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.
Untuk hasilnya sendiri langsung dapat diketahui, dan semua penyelenggara Pemilu di Kalurahan Karangasem menunjukan non-reaktif. (aan)
Foto : Komari
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lomba Fotografi Desa Wisata Karangasem
- Selamat Hari Jadi ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBKal 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023
- Validasi Data Stunting
- Akses Air Bersih Terpantau Aman