Rapid Test Penyelenggara Pemilu

Aan Dwiwahyudi 23 November 2020 09:52:31 WIB

Karangasem (SIDA) - Pada hari Sabtu (21/11) dilaksanakan rapid test bagi para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kalurahan Karangasem. Para petugas ketertiban yang bertugas di tiap-tiap TPS juga tak luput dari pemeriksaan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Kalurahan Karangasem ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Gunungkidul. Hadir juga dalam acara tersebut PPK Kapanewon Ponjong, PPS Kalurahan Karangasem, serta Pemerintah Kalurahan setempat.

Dalam Pemelihan Kepala Daerah tahun 2020 ini semua penyelenggara wajib untuk mengikuti rapid test. Hal ini untuk memastikan mereka terbebas dari virus covid-19. Adapun untuk pemeriksaan sendiri melibatkan petugas kesehatan dari UPT Puskesmas Ponjong II, sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.

Untuk hasilnya sendiri langsung dapat diketahui, dan semua penyelenggara Pemilu di Kalurahan Karangasem menunjukan non-reaktif. (aan)

 

Foto : Komari

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar