Penyaluran BLT Dana Desa Periode Kedua
Aan Dwiwahyudi 16 Oktober 2020 09:56:47 WIB
Karangasem (SIDA) - Pemerintah Kalurahan Karangasem pada hari Rabu (23/09) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat. Dengan adanya pandemi covid-19 ini Pemerintah Kalurahan diwajibkan untuk menganggarkan biaya penanganan, salah satunya adalah BLT ini. Masyarakat akan menerima bantuan berupa uang tunai yang bersumber dari Dana Desa. Untuk sasaran bantuan ini adalah keluarga yang terdampak covid-19 dan belum menerima bantuan sosial lain dari Pemerintah.
Pada kesempatan ini, sebanyak 141 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing menerima bantuan Rp 300.000 tiap bulan. Bantuan ini diberikan selama 3 (tiga) bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September. Sebelumnya mereka juga sudah menerima untuk periode pertama dibulan April - Juni sebesar Rp 600.000 tiap bulan.
Sedangkan untuk penerima BLT Dana Desa sendiri sebelumnya telah diputuskan dan disepakati dalam Musyawarah Kalurahan Khusus. Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi saat ini. (aan)
Foto : Krisnawati
Komentar atas Penyaluran BLT Dana Desa Periode Kedua
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lomba Fotografi Desa Wisata Karangasem
- Selamat Hari Jadi ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBKal 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023
- Validasi Data Stunting
- Akses Air Bersih Terpantau Aman