Pemeriksan Reguler dari Inspektorat Daerah
Aan Dwiwahyudi 03 Juli 2020 11:46:13 WIB
Karangasem (SIDA) - Pemerintah Kalurahan Karangasem tengah menerima tamu dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Rombongan tersebut hadir dalam rangka untuk melakukan pemeriksaan reguler dengan sasaran Pengelolaan Keuangan Kalurahan Karangasem untuk Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari kerja, mulai dari tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 14 Juli 2020. Dalam melaksanakan tugas, Tim Inspektorat Daerah tidak menerima segala pemberian dalam bentuk apapun baik langsung maupun tidak langsung.
Pemeriksaan sendiri dilakukan secara menyeluruh mulai dari Perencanaan, Pelaksanaan, sampai dengan Pertanggungjawaban. Semua Pamong Kalurahan yang terlibat dalam pelaksanaan program kegiatan juga tak luput dari pemeriksaan.
Maryanto selaku Lurah mengaku menyambut positif adanya kegiatan ini. "Dengan adanya pemeriksaan reguler seperti ini diharapkan kami dalam melaksanakan segala program kegiatan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Selama ini Pemerintah Kalurahan Karangasem sendiri juga sudah berusaha melaksanakan tugas dan wewenang secara maksimal", terang beliau. (aan)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lomba Fotografi Desa Wisata Karangasem
- Selamat Hari Jadi ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBKal 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023
- Validasi Data Stunting
- Akses Air Bersih Terpantau Aman