Penerimaan Alat Bantu Bagi Disabilitas
04 November 2017 06:46:33 WIB
Karangmojo (SIDA) – Program Jamkesus dari Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tahap II tahun 2017 di Kabupaten Gunungkidul pada beberapa waktu yang lalu sekarang sudah terealisasi. Pada hari Kamis (02/11) bertempat di Balai Desa Karangmojo Kecamatan Karangmojo, alat bantu bagi para penyandang disabilitas ini diberikan. Dan khusus pada saat itu realisasi alat adalah yang berupa kursi roda.
Untuk pengadaan kursi roda sendiri, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan UCP RUK (Roda Untuk Kemanusiaan). UCP RUK merupakan organisasi non-profit dan independen yang fokus dalam hal pemenuhan hak-hak difabel di Indonesia, terutama hak atas alat bantu mobilitas.
Adapun kursi roda yang diberikan untuk difabel ini biasa disebut kursi roda adaptif. Kursi roda adaptif ialah kursi roda yang didesain khusus sesuai dengan kondisi badan penggunanya. Sehingga fungsi kursi roda tersebut sebagai alat mobilitas dapat maksimal juga nyaman untuk digunakan. Untuk tipe atau jenis kursi roda adaptif yang dimiliki UCP RUK tersedia beberapa macam, yaitu : (1) Kursi roda adaptif standard, digunakan bagi anak dan dewasa tanpa penyangga tubuh, penggunaan transportasi umum, penuaan atau stroke, butuh stabilitas armrest, dan pemakaian tidak rutin. (2) Kursi roda supportive, digunakan untuk anak yang membutuhkan penyangga tubuh seperti kasus scoliosis, lordosis, khyposis, cerebral palsy (kelayuhan otak), anak dengan spastisitas (kaku-kaku) serta gerakan yang tidak terkontrol. (3) Kursi roda all terrain, digunakan untuk pengguna aktif, transfer mandiri, penggunaan setiap hari, dan untuk medan kasar/terjal. (4) Kursi roda active, digunakan untuk pengguna aktif, transfer mandiri, penggunaan setiap hari, dan untuk medan halus.
Dimana pada saat penerimaan kursi roda ini yang bersangkutan harus berangkat untuk dilakukan pengepasan (fitting), penyetelan, serta pelatihan penggunaannya. Untuk Desa Karangasem sendiri yang menerima alat bantu ini adalah Sunanto (11) dari Padukuhan Ngabean Kidul, dan Arfita Ailyn Sicilia (6) dari Padukuhan Betoro Lor. Kedua anak ini menerima kursi roda dengan jenis kursi roda supportive. Pada saat penyerahan, keduanya didampingi langsung oleh Aan Dwiwahyudi selaku Kepala Seksi Pelayanan Desa Karangasem. Dengan demikian, diharapkan para penyandang disabilitas ini akan lebih terbantu hidupnya. (aan)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lomba Fotografi Desa Wisata Karangasem
- Selamat Hari Jadi ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBKal 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023
- Validasi Data Stunting
- Akses Air Bersih Terpantau Aman