Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Menambah Jadwal Pelayanan
14 Oktober 2017 22:19:01 WIB
Karangasem (SIDA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul telah berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayan maksimal kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu berbagai macam inovasi dalam memberikan pelayanan senantiasa dilakukan. Mulai dari perekaman KTP-El dengan cara Door To Door bagi penyandang disabilitas dan lansia, roadshow perekaman KTP-El bagi pelajar, pelayanan akta kelahiran secara kolektif, dan masih banyak lagi.
Jika sebelumnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hanya membuka pelayanan setiap hari Senin sampai Jum'at, mulai tanggal 14 Oktober dan seterusnya buka sampai hari Sabtu. Khusus untuk hari Sabtu ini pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. Sedangkan pada hari tersebut yang dilayani adalah khusus untuk permohonan Akta Kelahiran dan Akta Kematian, hal ini mengingat permohonan akta tersebut yang selalu membludak setiap harinya. Hal ini sesuai dengan pengumuman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor : 470/678/10/2017. Dan hal tersebut dilakukan semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gunungkidul. Untuk itu kesempatan ini agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat. (aan)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lomba Fotografi Desa Wisata Karangasem
- Selamat Hari Jadi ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta
- Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBKal 2024
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2023
- Validasi Data Stunting
- Akses Air Bersih Terpantau Aman