Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Menambah Jadwal Pelayanan

14 Oktober 2017 22:19:01 WIB

Karangasem (SIDA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul telah berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayan maksimal kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu berbagai macam inovasi dalam memberikan pelayanan senantiasa dilakukan. Mulai dari perekaman KTP-El dengan cara Door To Door bagi penyandang disabilitas dan lansia, roadshow perekaman KTP-El bagi pelajar, pelayanan akta kelahiran secara kolektif, dan masih banyak lagi.

Jika sebelumnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hanya membuka pelayanan setiap hari Senin sampai Jum'at, mulai tanggal 14 Oktober dan seterusnya buka sampai hari Sabtu. Khusus untuk hari Sabtu ini pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. Sedangkan pada hari tersebut yang dilayani adalah khusus untuk permohonan Akta Kelahiran dan Akta Kematian, hal ini mengingat permohonan akta tersebut yang selalu membludak setiap harinya. Hal ini sesuai dengan pengumuman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor : 470/678/10/2017. Dan hal tersebut dilakukan semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gunungkidul. Untuk itu kesempatan ini agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat. (aan)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar