Upaya Pemerintah Desa Dalam Mengentaskan Kemiskinan
04 Agustus 2017 17:17:00 WIB
Karangasem (SIDA) - Kemiskinan membuat masyarakat tidak mampu untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasarnya yaitu rumah yang layak huni. Di Desa Karangasem sendiri sekarang ini masih banyak masyarakat yang masih dihimpit kemiskinan. Atas dasar hal tersebut maka Pemerintah Desa Karangasem pada tahun ini melaksanakan Program Rehab Tidak Layak Huni. Dengan dana melimpah yang dimiliki saat ini, Desa dengan leluasa dapat melaksanakan program untuk kesejahteraan masyarakatnya. Program ini dikhususkan kepada masyarakat kurang mampu dengan kriteria rumah (atap, dinding maupun lantai) yang tidak layak. Tahun 2017 ini terdapat 9 rumah tidak layak huni yang menjadi sasaran program dan tersebar di masing-masing padukuhan. Ini merupakan tahun perdana bagi Pemerintah Desa Karangasem dalam melaksanakannya, sehingga masyarakat begitu antusias menyambutnya. Masing-masing rumah mendapatkan bantuan berupa stimulan senilai 8 juta rupiah yang diberikan dalam bentuk barang sesuai dengan kebutuhannya. Angka tersebut terbilang kecil untuk sebuah rumah, akan tetapi tujuannya adalah untuk menumbuhkan swadaya dari masyarakat. Adapun program ini dilaksanakan dengan anggaran yang diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017, dengan harapan akan berkembang menjadi lebih baik. Kedepannya Pemerintah Desa Karangasem akan senantiasa melaksanakan program-program unggulan lainnya untuk mengentaskan kemiskinan masyarakatnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Telah Tersalurkan
- Zakat Fitrah di Kalurahan Karangasem
- Kegiatan Apel Pagi
- Publikasi APBKal 2025 dan Laporan Realisasi APBKal 2024
- Safari Ramadhan Hari Ke-4
- Peraturan Kalurahan Karangasem Nomor 8 Tahun 2024 Tentang APBKal 2025
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal T.A. 2024